Identitas Jurnal
- Nama Jurnal
- ACTA DIURNAL : Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan
- Level Sinta
- Sinta 3
- Status Akreditasi
- Terakreditasi Sinta 3
- Bidang Ilmu
- Social
- ISSN Print
- 2614-3542
- ISSN Online
- 2614-3550
Cakupan dan Fokus
ABSTRAKKedudukan kekayaan negara yang dipisahkan pada Badan Usaha Milik Negara pada ketentuan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milk Negara dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara terdapat pertentangan.
Detail Cakupan
ABSTRAKKedudukan kekayaan negara yang dipisahkan pada Badan Usaha Milik Negara pada ketentuan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milk Negara dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara terdapat pertentangan. Demi tercapainya kepastian hukum maka perlu peran pelaku kekusaan kehakiman untuk mengukuhkan kedudukan tersebut. Namun pada Praktiknya Mahkamah Agung dengan Fatwa Nomor WKMA/Yud/20/VIII/2006 dan Mahkamah Konstitusi dengan kedua Putusannya dengan Nomor 48/PUU-XI/2013 dan Nomor 62/PUU-XI/2013 juga masih terdapat pertentangan. Artikel ini membahas kedudukan kekayaan negara yang dipisahkan pada Badan Usaha Milik Negara menurut pelaku kekuasaan kehakiman dan implikasi terhadap direksi Persero apabila melakukan keputusan bisnis yang dapat merugikan perseroan dalam kaitannya dengan doktrin Business Judgement Rule. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif, dengan simpulan pertama, Pengukuhan kedudukan kekayaan negara yang dipisahkan pada Badan Usaha Milik Negara oleh pelaku kekuasaan kehakiman adalah bertentangan. Secara formil dengan melihat sifat fatwa Mahkamah Agung yang tidak mengikat dan sifat Putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat “erga omnes”, maka yang harus diterapkan adalah Putusan Mahkamah Konstitusi yang pada prinsipnya menyatakan bahwa kekayaan negara yang dipisahkan pada Badan Usaha Milik Negara adalah termasuk dalam lingkup keuangan negara. Kedua, Implikasi pengukuhan tersebut terhadap direksi Persero khususnya dalam hal melakukan pengambilan keputusan bisnis yang merugikan Persero maka direksi dianggap pula merugikan negara, namun dengan adanya doktrin Business Judgement Rule, Direksi dalam menjalankan segala tindakan dan kebijakan yang diambil tetap mendapat perlindungan hukum sepanjang direksi dapat membuktikan bahwa kerugian yang disebabkan bukan karena kesalahannya, telah melakukan pengu
Kata Kunci
Kategori Subjek
Status Scopus dan Indeksasi
Detail Submission
- Biaya APC
- Belum diketahui
- Frekuensi Terbit
- 2 issues/year
- DOI Prefix
- 10.23920
- Bahasa
- Indonesia
- Total Artikel
- 34 artikel
Informasi Kontak
Kontak editor jurnal ini tersedia. Masuk dengan email untuk melihatnya, gratis.
Kontak editor dibatasi karena itu data pribadi, dan daftar email editor jurnal sering diburu pengirim spam.
Strategi Submission
Jurnal ini relatif accessible. Baik untuk peneliti awal atau mahasiswa tingkat akhir.
- •Cocok untuk publikasi pertama atau sebagai latihan
- •Tetap jaga kualitas tulisan dan tata bahasa
- •Estimasi waktu review: 2-6 minggu
Estimasi dari frekuensi 2x/tahun (bulan terbit asumsi merata)
Tips Submit
Naskah ditulis dalam Bahasa Indonesia. Perhatikan penulisan ilmiah yang baik dan konsisten.
Terbit 2x setahun. Kesempatan terbatas — pastikan timing submit tepat, biasanya 4-5 bulan sebelum terbit.
Jurnal menggunakan platform OJS untuk submission. Daftar akun terlebih dahulu, lalu ikuti langkah-langkah submission online.
Setiap artikel yang diterbitkan akan mendapatkan DOI, artinya karya Anda akan mudah ditemukan dan dikutip secara global.
Metrik dan Statistik
Tautan Eksternal
Tautan Eksternal
Mengelola jurnal ini di OJS? Plugin OJS Publiora membantu merapikan data afiliasi, menampilkan statistik artikel, dan memoderasi pendaftar.

